Bapenda Sumenep Jadi Motor Penggerak Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menegaskan peran sentralnya dalam mendukung transformasi digital tata kelola keuangan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Bapenda tidak hanya menjalankan fungsi administratif perpajakan dan retribusi, tetapi juga menjadi motor penggerak modernisasi sistem keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Komitmen ini kembali diperkuat dalam forum High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada 19 Juni 2025.

Forum strategis tersebut menghadirkan berbagai unsur penting seperti Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perwakilan dari Bank Indonesia Jawa Timur. Tak hanya itu, pelaku usaha kecil dan menengah seperti Tajamara serta pengelola Taman Adipura turut menjadi bagian dari forum sebagai representasi ekonomi lokal yang terdampak langsung oleh digitalisasi. Kegiatan ini mencerminkan pendekatan kolaboratif yang menjadi fondasi penting dalam memperluas jangkauan digitalisasi hingga ke lapisan masyarakat terbawah.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menekankan bahwa digitalisasi keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata membangun sistem pemerintahan yang efisien, bersih, dan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Langkah ini bukan simbolis, melainkan strategi jangka panjang agar tata kelola keuangan kita lebih akuntabel dan menjangkau seluruh pelosok,” kata Bupati Fauzi. Ia menyoroti bagaimana digitalisasi bisa menjadi alat untuk menutup celah kebocoran anggaran sekaligus mengangkat daya saing daerah di tengah tantangan era digital.

Sebagai OPD teknis, Bapenda Sumenep memainkan peran penting dalam menyukseskan ETPD, khususnya dalam sektor penerimaan pajak dan retribusi. Dalam beberapa tahun terakhir, Bapenda aktif memodernisasi sistem layanan publik dengan memperluas kanal pembayaran digital, seperti QRIS, mobile banking, dan kerja sama dengan agen laku pandai di desa. Langkah ini memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya secara non-tunai, serta mengurangi risiko penyelewengan yang biasa terjadi dalam sistem pembayaran manual.

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi agar sistem digital tidak hanya berlaku di pusat kota, tetapi juga menjangkau kawasan terpencil, termasuk wilayah kepulauan. Dengan kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari 126 pulau dan 48 pulau berpenghuni, tantangan digitalisasi memang tidak kecil. Namun, Faruk meyakini bahwa dengan kolaborasi bersama pemerintah desa, lembaga keuangan, serta pelibatan BUMDes, visi pemerataan digitalisasi akan tercapai secara bertahap namun pasti.

Salah satu indikator keberhasilan transformasi digital di Sumenep adalah peningkatan indeks ETPD yang cukup signifikan. Berdasarkan catatan resmi, indeks ETPD Kabupaten Sumenep berada di angka 88 pada tahun 2022, meningkat menjadi 92 pada 2023, dan melonjak hingga 97 persen pada tahun 2024. Capaian tersebut menempatkan Sumenep sebagai salah satu kabupaten yang progresif dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah secara elektronik di wilayah Jawa Timur. Bapenda melihat angka ini bukan sebagai puncak prestasi, melainkan sebagai awal dari sistem fiskal yang berkelanjutan.

Transformasi digital yang digerakkan oleh Bapenda juga menyasar sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal. Dalam forum TP2DD, beberapa pelaku UMKM menyampaikan bahwa kemudahan transaksi digital telah membantu mereka menjangkau pasar lebih luas dan meningkatkan efisiensi operasional. Bapenda menyambut baik masukan ini dan berencana untuk membangun sistem insentif pajak bagi pelaku usaha yang patuh dalam sistem digital. Kebijakan ini dinilai bisa menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.

Bapenda juga mengembangkan inisiatif untuk melakukan integrasi data wajib pajak dengan data kependudukan dan pertanahan. Melalui pemutakhiran data ini, SPPT yang selama ini masih banyak menggunakan identitas subjek pajak lama akan diperbaiki dan diperbarui. Program ini merupakan langkah awal menuju pengelolaan data berbasis digital yang memungkinkan pengambilan kebijakan fiskal yang lebih akurat dan tepat sasaran. Dalam waktu dekat, Bapenda juga akan merilis dashboard publik berbasis web untuk memantau progres pembayaran pajak di setiap kecamatan secara real time.

Kolaborasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur menjadi kunci sukses lainnya dalam pelaksanaan ETPD di Sumenep. Bank Indonesia tidak hanya menjadi penyedia sistem dan teknologi, tetapi juga mitra dalam edukasi masyarakat mengenai literasi keuangan digital. Melalui kegiatan sosialisasi bersama yang difasilitasi oleh Bapenda, masyarakat desa diperkenalkan pada kanal-kanal pembayaran digital serta pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik. Dukungan ini mempercepat adopsi sistem digital di masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya masih terbiasa dengan transaksi tunai.

Dengan berbagai terobosan yang dilakukan Bapenda Sumenep, transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang sedang berlangsung. Visi membangun tata kelola keuangan yang inklusif, modern, dan efisien kini semakin mendekati kenyataan. Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah, mendorong pertumbuhan UMKM, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bapenda Sumenep akan terus menjadi aktor utama dalam perjalanan besar ini, mengawal setiap langkah transformasi digital dengan integritas dan dedikasi tinggi.