Anugerah Pajak Daerah 2025: Kisah Keteladanan Dr. Naghfir dalam Menguatkan Pondasi Kepatuhan Pajak Sumenep


Di tengah gegap gempita perayaan Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep, ketika kota dipenuhi warna-warni karnaval tradisi dan iring-iringan budaya yang memenuhi alun-alun, sebuah momentum berbeda justru mencuri perhatian banyak orang. Tidak digelar dengan gemuruh tabuhan musik atau sorakan publik, tetapi melalui sebuah prosesi yang elegan dan penuh makna: penyerahan Anugerah Pajak Daerah 2025 kepada Dr. Naghfir, S.H., M.Kn. Penghargaan tersebut bukan sekadar acara seremonial tahunan, melainkan sebuah penegasan bahwa Sumenep sedang bergerak menuju masa depan baru, di mana pajak bukan lagi dianggap sebagai kewajiban semata, tetapi bentuk cinta dan komitmen terhadap daerah. Sosok Dr. Naghfir menjadi figur sentral dalam narasi ini, menegaskan bahwa kontribusi besar bagi daerah tidak selalu lahir dari jabatan tinggi, tetapi dari kesungguhan menjalankan profesi dengan integritas.

Suasana penyerahan penghargaan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumenep terasa begitu khidmat. Di halaman Kantor Pemkab, setelah apel besar peringatan hari jadi, masyarakat menyaksikan bagaimana nama Dr. Naghfir dipanggil sebagai pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar tahun 2025. Banyak yang mungkin baru menyadari bahwa di balik meja kerja notaris yang penuh berkas dan akta, terdapat sosok yang selama ini menjadi pilar penting dalam memastikan pendapatan daerah tetap tumbuh stabil. Ketika mikrofon diberikan kepadanya, ia hanya menuturkan sepenggal kalimat sederhana namun sarat nilai, “Alhamdulillah, penghargaan ini adalah amanah.” Ucapan itu melukiskan kerendahan hati, sekaligus mencerminkan keyakinan bahwa peran seorang notaris bukan hanya memastikan legalitas, tetapi juga membantu pemerintah menguatkan roda pembangunan melalui kepatuhan pajak.

Sebagai notaris yang malang melintang di dunia kenotariatan Madura Timur, nama Dr. Naghfir sebelumnya lebih sering hadir dalam percakapan ruang-ruang administrasi hukum dan peralihan hak atas tanah. Namun, tahun ini kiprahnya melampaui batas profesi. Ia memanfaatkan posisinya bukan hanya sebagai pengesah dokumen, tetapi juga penyampai edukasi publik. Baginya, setiap transaksi pertanahan adalah peluang untuk menanamkan pemahaman bahwa BPHTB bukanlah beban administratif yang menjerat masyarakat, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam membangun daerah. Ia kerap meyakinkan kliennya bahwa pajak bukanlah hilang begitu saja; ia kembali dalam bentuk jalan yang lebih layak, jembatan yang lebih kokoh, hingga fasilitas publik yang memperbaiki kualitas hidup banyak orang. Melalui pendekatan persuasif dan komunikatif, kesadaran pajak yang ia bangun menjelma menjadi kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep.

Di ruang kerjanya yang penuh dengan tumpukan dokumen, kisah-kisah edukasi pajak itu tumbuh. Ia sering kali diminta menjelaskan bukan hanya tahapan peralihan hak, tetapi juga peran pajak dalam skema pembangunan daerah. Menurutnya, pengetahuan masyarakat tentang BPHTB masih belum merata. Banyak yang memandangnya hanya sebagai angka tertera di tagihan—notaris bertugas menghitung, masyarakat membayar, lalu urusan selesai. Padahal, di balik pembayaran itu, ada jalinan kebijakan yang memungkinkan pemerintah menjalankan otonomi daerah secara sehat. “Setiap kali ada orang yang gelisah soal pajak, saya jelaskan bahwa BPHTB adalah fondasi keuangan lokal. Tanpanya, pemerintah daerah tidak akan mampu berdiri tegak,” ungkapnya. Cara penyampaiannya yang tenang membuat banyak orang merasa lebih memahami esensi pajak daripada sebelum mereka datang.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa tantangan dalam meningkatkan kepatuhan pajak masih cukup besar. Banyak warga yang belum menyadari manfaat jangka panjang dari BPHTB; sebagian menganggap pajak sebagai sekadar kewajiban yang dipenuhi untuk kelancaran administrasi saja. Karena itu, menurut Dr. Naghfir, perlu ada kerja sama lebih intens antara notaris, pemerintah daerah, dan lembaga yang bergerak dalam edukasi publik. Tanpa sinergi, pemahaman masyarakat akan tetap terbatas. Ia menilai bahwa Bapenda Sumenep telah melakukan upaya luar biasa, tetapi jejaring edukasi harus diperluas agar pesan kepatuhan pajak tidak hanya berhenti di kantor-kantor notaris dan PPAT, melainkan menyentuh masyarakat lapisan paling dasar. “Kolaborasi adalah kunci. Ketika pemerintah, notaris, dan masyarakat saling menyadari peran masing-masing, maka pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan,” tuturnya.

Dalam banyak kesempatan, Dr. Naghfir menekankan pentingnya menjadikan profesi notaris bukan hanya sebagai penjaga legalitas, tetapi juga bagian dari rantai edukasi masyarakat. Baginya, notaris memiliki posisi strategis karena hampir semua transaksi pertanahan melewati tangannya. Ini membuka ruang besar untuk membangun pemahaman publik tentang fungsi pajak daerah. Ia bahkan mengajak rekan-rekan seprofesi untuk tidak hanya fokus pada teknis pembuatan akta, tetapi juga memperluas peran sebagai agen perubahan yang menanamkan nilai-nilai kepatuhan. Menurutnya, ketika seorang notaris menanamkan kesadaran pajak kepada satu keluarga, maka ia sebenarnya sedang membangun fondasi ekonomi daerah untuk puluhan tahun ke depan.

Dalam sebuah wawancara singkat usai menerima penghargaan, ia menggambarkan kontribusi pajak sebagai “benih pembangunan.” Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat ibarat benih kecil yang ditanam pemerintah untuk tumbuh menjadi fasilitas publik yang memberikan manfaat luas. Jalan-jalan baru yang menghubungkan desa dengan kota, jembatan yang mempersingkat waktu tempuh, hingga taman-taman kota yang menjadi ruang rekreasi warga—semuanya lahir dari benih-benih kecil yang dikumpulkan melalui pajak. Analogi itu menggugah banyak orang yang mendengarnya. Ia ingin masyarakat memahami bahwa apa yang mereka bayar hari ini bisa menjadi manfaat yang dirasakan anak cucu mereka di masa depan. Tidak ada kontribusi yang kecil, selama dilakukan dengan keikhlasan dan kesadaran.

Momentum Anugerah Pajak Daerah 2025 kemudian menjadi simbol keteladanan. Bukan hanya memperkenalkan Dr. Naghfir sebagai pembayar BPHTB terbesar, tetapi juga memotret bagaimana integritas seorang profesional hukum dapat menggerakkan perubahan besar bagi daerah. Dalam era di mana masyarakat sering kali berspekulasi tentang transparansi pajak, sosok seperti Dr. Naghfir hadir membawa narasi positif: bahwa pajak bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, bukan sumber konflik atau ketidakpercayaan. Ia menunjukkan bahwa kepatuhan pajak yang benar-benar dilandasi pemahaman dapat memperkuat hubungan itu.

Pada bagian akhir sambutannya, Dr. Naghfir memberikan pesan yang tak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada seluruh warga Sumenep. “Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan dengan ikhlas adalah wujud cinta kepada Sumenep,” ucapnya. Ia meyakini bahwa pembangunan bukanlah karya tunggal pemerintah daerah. Tanpa dukungan masyarakat, pembangunan akan timpang dan tidak berkelanjutan. Karena itu, ia berharap agar kesadaran pajak menjadi bagian dari budaya warga Sumenep, bukan hanya rutinitas kewajiban. Ia mengajak para notaris lain untuk terus menjaga integritas, mengedepankan transparansi, dan menjadikan profesi mereka sebagai bagian dari sistem yang memperkuat pembangunan daerah dari titik paling fundamental.

Melalui penghargaan ini, Sumenep tidak hanya mengakui kontribusi seorang notaris, tetapi juga membuka mata bahwa kontribusi besar bagi daerah bisa berawal dari ruang kerja kecil, dari tumpukan akta, dan dari percakapan sederhana tentang pentingnya pajak. Anugerah Pajak Daerah 2025 menjadi penanda bahwa Sumenep sedang membangun kultur baru: kultur kesadaran, kultur partisipasi, dan kultur kecintaan terhadap tanah kelahiran. Ketika satu figur memberi teladan, gelombang perubahan bisa menyebar luas. Dan dari sanalah, masa depan Sumenep yang lebih maju, lebih mandiri, dan lebih berdaya saing mulai dirajut.