Anugerah Pajak Daerah 2025: Momentum Kebangkitan Kesadaran Fiskal Menuju Sumenep Mandiri

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 menjadi sebuah tonggak penting yang bukan hanya bernilai historis, tetapi juga sarat dengan pesan pembaruan dan komitmen kolektif. Dalam rangkaian peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sebuah ajang bergengsi bertajuk “Anugerah Pajak Daerah 2025”, sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para wajib pajak, para pelaku usaha, dan pemerintah desa yang telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam menguatkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengusung tema Ngopene Songennep, yang secara filosofis mencerminkan semangat keterbukaan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam membangun daerah, acara ini menjadi penegasan bahwa pembangunan daerah bukanlah tugas pemerintah semata. Pembangunan adalah perjalanan panjang yang harus dijalankan bersama, dengan pajak sebagai salah satu pilar utama penggeraknya.

Pelaksanaan penyerahan penghargaan dilakukan secara terbuka dan penuh khidmat di halaman Kantor Pemkab Sumenep, tepat setelah upacara peringatan Hari Jadi. Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, hadir langsung menyerahkan penghargaan tersebut, didampingi Plt Sekdakab serta Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si. Kehadiran para tokoh dan penerima penghargaan yang beragam, mulai dari pemilik hotel, pelaku usaha kuliner, hingga kepala desa, mencerminkan bahwa pajak bukanlah kewajiban yang dikenakan pada kelompok tertentu semata. Pajak adalah kontribusi menyeluruh, yang apabila dijalankan dengan penuh kesadaran, akan menciptakan lingkaran manfaat yang kembali kepada masyarakat itu sendiri. Suasana kebanggaan terpancar dari para penerima penghargaan, seakan menguatkan pesan bahwa kesadaran pajak bukan hanya soal angka, tetapi soal kepedulian terhadap perkembangan daerah.

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa kegiatan Anugerah Pajak Daerah ini merupakan bentuk penghargaan nyata pemerintah kepada para pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan. Dari pajaklah jalan-jalan dapat diperbaiki, fasilitas pemerintah dapat ditingkatkan, layanan kesehatan dapat diperluas, hingga program-program pemberdayaan masyarakat dapat dijalankan. “Setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah investasi untuk rakyat,” ucapnya penuh keyakinan. Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu melihat pajak bukan sebagai beban, tetapi sebagai bentuk partisipasi nyata dalam menciptakan wilayah yang lebih maju, tertata, dan berdaya saing.

Namun Faruk juga menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni yang berhenti pada seremoni. Ajang ini adalah cara pemerintah membangun budaya sadar pajak yang lebih kuat, terutama di tengah tantangan era modern yang menuntut transparansi dan akuntabilitas publik. Menurutnya, masih diperlukan proses panjang untuk menanamkan nilai-nilai kepatuhan pajak di berbagai lapisan masyarakat. Edukasi, sosialisasi, kemudahan pelayanan, serta digitalisasi sistem pembayaran pajak menjadi strategi yang terus diperkuat agar pajak tidak dipandang sebagai iming-iming atau paksaan, melainkan kebutuhan bersama yang memberi dampak nyata. Ia berharap momentum ini mampu mendorong budaya sadar pajak tumbuh lebih kokoh, bukan hanya pada pelaku usaha besar, namun juga pada masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D), Akhmad Sugiharto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa penilaian Anugerah Pajak Daerah tidak semata berdasarkan pada nominal pajak tertinggi. Ada tiga aspek utama yang dinilai: konsistensi pembayaran pajak, inovasi usaha dalam mendukung ekosistem ekonomi daerah, serta kontribusi pemerintah desa dalam menggerakkan kesadaran warganya. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin membangun kesadaran pajak yang bersifat struktural, mengakar dari bawah, bukan sekadar instruksi vertikal. Desa yang mampu mendorong masyarakatnya membayar pajak tepat waktu dinilai telah menunjukkan integritas dan kemampuan dalam memimpin perubahan sosial di tingkat paling dasar.

Daftar penerima penghargaan mencerminkan keberagaman kontribusi. Untuk kategori pembayaran PBJT Jasa Perhotelan terbesar, penghargaan diberikan kepada Hotel De Baghraf, Hotel Kaberaz, dan Hotel Azmi. Di kategori BPHTB terbesar, penghargaan diraih oleh sejumlah nama yang dikenal memiliki kontribusi besar dalam transaksi dan kepatuhan pajak, termasuk Dr. Naghfir, Verra Eka Puji Iskandar, serta RB Moh. Farid Zahidm. Dunia kuliner juga mendapat sorotan, dengan Amanish Resto, Melita Kitchen Resto, dan Point Coffee mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar dalam sektor PBJT Jasa Makanan dan Minuman. Sementara itu, di tingkat desa, Tambaagung Tengah, Alas Malang, dan Kambingan Barat dinobatkan sebagai desa dengan pelunasan PBB-P2 tercepat, menunjukkan bagaimana pemerintahan desa dapat memainkan peran strategis dalam menggerakkan warganya. Tidak ketinggalan, PT Garam (Persero) mendapat penghargaan sebagai pembayar PBB-P2 terbesar, mempertegas perannya dalam mendukung PAD.

Melalui ajang ini, terdapat pesan penting yang hendak ditegaskan: pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah bentuk partisipasi sosial dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ketika masyarakat membayar pajak dan melihat hasilnya secara nyata — jalan diperbaiki, pelayanan publik membaik, peluang ekonomi bertambah — maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh. Kepercayaan tersebut menjadi modal sosial penting yang tidak bisa dibeli oleh dana besar sekalipun. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam dunia perpajakan pada akhirnya akan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan berdaya saing.

Namun, pemerintah Kabupaten Sumenep menyadari bahwa tantangan tidak berhenti pada memberikan penghargaan. Di era digitalisasi dan perubahan ekonomi global yang cepat, strategi inovatif diperlukan untuk memperluas basis pajak daerah. Bapenda Sumenep terus berkomitmen mempermudah proses pembayaran pajak dengan menghadirkan sistem digital yang praktis, transparan, dan cepat. Prosedur birokrasi yang sebelumnya berbelit-belit kini mulai dipangkas, agar masyarakat merasa lebih nyaman dan dihargai ketika memenuhi kewajibannya. Pelayanan publik pun ditingkatkan, baik dari segi kualitas sumber daya manusia maupun fasilitas pelayanan.

Dengan semangat kebersamaan yang ditekankan melalui tema Ngopene Songennep, Pemerintah Kabupaten Sumenep melihat masa depan dengan penuh optimisme. Ketika kepatuhan pajak tumbuh beriringan dengan tata kelola yang transparan, maka pembangunan akan bergerak stabil dan terarah. Sumenep perlahan, namun pasti, menuju posisi sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi, mampu berdiri kokoh di tengah persaingan regional, dan memiliki daya tawar kuat dalam dinamika nasional. Anugerah Pajak Daerah 2025 bukan hanya penghargaan — ia adalah simbol kebangkitan kesadaran fiskal yang akan menjadi fondasi bagi perjalanan panjang pembangunan Sumenep yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.