Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengoptimalkan pelayanan perpajakan dengan menyelenggarakan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada 28 Mei 2025 ini menyasar tiga kecamatan strategis di wilayah daratan, yaitu Kecamatan Batang-Batang, Kecamatan Dungkek, dan Kecamatan Batuputih. Upaya ini merupakan bagian dari strategi aktif Bapenda untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pemungutan pajak daerah sebagai sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).
Distribusi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian integral dari kerja fiskal daerah yang membutuhkan ketepatan, kedisiplinan, dan keterlibatan lintas sektor pemerintahan. SPPT dan DHKP yang disampaikan kepada pemerintah kecamatan akan diteruskan ke masing-masing desa untuk kemudian menjadi dasar dalam proses pemungutan pajak dari masyarakat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui besaran kewajiban perpajakan mereka sejak dini dan memiliki cukup waktu untuk melakukan pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan. Selain itu, keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan desa dalam distribusi ini diharapkan akan menciptakan sinergi yang kuat dalam sistem perpajakan daerah.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas pelaksana Hisbul Wathoni bertugas langsung di lapangan mewakili Bapenda. Ia menjelaskan bahwa proses distribusi dokumen berjalan dengan lancar dan didukung penuh oleh aparatur kecamatan. “Kami sudah menjadwalkan kegiatan ini jauh hari sebelumnya dan telah melakukan koordinasi dengan masing-masing kecamatan. Alhamdulillah, hari ini semua dokumen berhasil kami distribusikan secara tepat waktu dan diterima dengan baik,” ungkapnya saat diwawancarai usai kegiatan distribusi di Kecamatan Dungkek. Ia menambahkan bahwa distribusi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Hisbul Wathoni juga membagikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi selama proses distribusi. Salah satunya adalah masih adanya desa yang menggunakan data lama sehingga munculnya SPPT atas nama subjek pajak yang sudah meninggal atau objek pajak yang telah berpindah tangan. “Kami terus mendorong agar pemutakhiran data pajak segera dilakukan oleh desa. Dengan data yang akurat, proses penetapan dan pemungutan pajak bisa berjalan lebih efektif dan adil,” jelasnya. Ia menekankan bahwa Bapenda Sumenep membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah desa yang ingin mengajukan perubahan data melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memberikan edukasi perpajakan kepada aparat kecamatan dan desa. Dalam setiap titik distribusi, tim Bapenda menyisipkan sesi penyampaian informasi terkait mekanisme pemanfaatan dokumen SPPT dan DHKP serta pemahaman mengenai prosedur pembayaran PBB-P2. Hal ini bertujuan agar para petugas desa memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menyampaikan dokumen ke wajib pajak secara tepat waktu dan melakukan pendampingan dalam proses pembayaran. Pengetahuan ini dinilai penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan mereka.
Selain aspek edukasi, kegiatan distribusi ini juga memperkuat peran pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan merata hingga ke pelosok wilayah. Dengan mendatangi langsung kecamatan-kecamatan di daratan, Bapenda menunjukkan komitmen pelayanan yang inklusif, tak terbatas pada wilayah kota atau pusat pemerintahan saja. “Pelayanan perpajakan tidak boleh eksklusif. Semua warga, baik di kota maupun di desa, harus mendapat perlakuan yang sama. Ini adalah prinsip dasar keadilan dalam pelayanan publik,” kata Hisbul Wathoni menegaskan. Ia berharap pendekatan semacam ini bisa membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal pengelolaan pajak.
Dalam wawancara lanjutan, Hisbul juga menyampaikan bahwa distribusi kali ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan rutin tahunan yang akan terus dievaluasi dan disempurnakan dari waktu ke waktu. “Kami akan terus melakukan perbaikan dalam sistem pendistribusian maupun pelaporan. Ke depan, kami juga akan memperkuat aspek digitalisasi agar distribusi dokumen bisa dilakukan secara elektronik di wilayah-wilayah yang sudah mendukung sistem tersebut,” ujarnya. Meski demikian, ia menyadari bahwa pendekatan manual seperti saat ini tetap relevan dan diperlukan, terutama di wilayah-wilayah yang belum memiliki akses memadai terhadap infrastruktur digital.
Pemerintah kecamatan menyambut positif kegiatan ini. Kepala Kecamatan Batang-Batang menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu percepatan proses pelayanan pajak di wilayahnya. “Kami merasa diperhatikan oleh pemerintah kabupaten. Semoga dengan adanya distribusi ini, masyarakat bisa segera melakukan pembayaran dan tidak ada keterlambatan,” katanya. Hal serupa juga disampaikan oleh camat Dungkek dan camat Batuputih yang menyampaikan apresiasi atas keterlibatan langsung tim Bapenda dalam memberikan penjelasan kepada aparat kecamatan serta memastikan seluruh dokumen tersampaikan dengan baik.
Dengan terlaksananya kegiatan distribusi SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2025 ini, Bapenda Sumenep berharap agar seluruh masyarakat di tiga kecamatan tersebut dapat segera mengetahui besaran kewajiban pajak mereka dan melakukan pembayaran secara tepat waktu. Pajak yang dikumpulkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan, perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi lokal. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap pajak bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.
Kegiatan distribusi kali ini menjadi bukti nyata bahwa Bapenda Sumenep tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga hadir langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Dengan pendekatan kolaboratif, edukatif, dan transparan, Bapenda berupaya membangun sistem perpajakan yang adil, akurat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hisbul Wathoni dan timnya telah menunjukkan bahwa pelayanan yang tulus, komunikasi yang terbuka, serta dedikasi tinggi adalah kunci sukses dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
.jpg)
.jpg)