Langkah progresif kembali ditunjukkan oleh Bidang P3EPD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dalam upaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Berbagai strategi baru diterapkan untuk mendukung upaya ini, termasuk kerja sama lintas instansi yang semakin diperkuat. Dalam sebuah kegiatan resmi yang diawali dengan apel bersama, Bapenda menggandeng Kejari, Kodim, Polres, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Pengadilan Negeri Sumenep.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, MSi, apel tersebut berlangsung khidmat di halaman kantor Bapenda pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam sambutannya, Faruk memberikan penekanan khusus pada pentingnya monitoring dan evaluasi (Monev) dalam kegiatan pengoptimalan pajak kali ini. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mampu menjangkau langsung para wajib pajak di lapangan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan standing banner di berbagai titik strategis seperti hotel, restoran, dan kafe di Kabupaten Sumenep. Langkah ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha tentang kewajiban mereka terhadap pajak dan retribusi daerah. Faruk menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi juga melibatkan unsur penegakan hukum jika ditemukan ketidakpatuhan.
Pemasangan standing banner dilakukan oleh tiga tim khusus yang telah dibentuk. Tim pertama dipimpin oleh Nuruddin, S.Sos, MSi, sementara tim kedua diketuai oleh Hendra Jaya, SE. Adapun tim ketiga berada di bawah tanggung jawab Eko Sulistyo, S.Sos. Ketiga tim ini beranggotakan perwakilan dari Bapenda dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah diberi arahan untuk menjalankan tugas secara profesional.
Dalam arahan lebih lanjut, Faruk meminta agar APH yang tergabung dalam tim tersebut memberikan tracing atau penelusuran kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban mereka. Ia menyebut bahwa di lapangan kemungkinan besar akan ditemukan beberapa obyek pajak dan retribusi yang masih abai terhadap peraturan. Oleh karena itu, keterlibatan aparat menjadi kunci untuk memberikan himbauan yang tegas namun tetap edukatif.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya pajak daerah bagi pembangunan. Faruk mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan akan langsung digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan demikian, kepatuhan terhadap pajak tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga wujud kontribusi nyata kepada daerah.
Turut hadir dalam apel tersebut adalah Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE ME, serta perwakilan dari Inspektorat Sumenep. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam mendukung optimalisasi pajak. Faruk optimistis bahwa dengan kerja sama ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi akan tercapai bahkan melampaui ekspektasi.
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Bapenda Sumenep yakin mampu membawa perubahan yang signifikan. Faruk menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

