Bapenda Sumenep Siapkan Strategi Pencairan DBH Tahun 2025 Berdasarkan Capaian Positif 2024

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan dana transfer dari pusat. Salah satu fokus utama yang kini tengah disiapkan adalah strategi pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2025. Persiapan ini dilakukan dengan berlandaskan pada capaian kinerja positif sepanjang 2024, di mana Sumenep berhasil mencapai target penerimaan pajak dan retribusi daerah secara signifikan.

Kepala Bidang P2D Bapenda Sumenep, Akh. Sugiarto, menjelaskan bahwa DBH merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pencapaian yang baik di tahun 2024 menjadi modal utama untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa Sumenep mampu menjaga stabilitas dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Dengan dasar inilah, strategi pencairan DBH 2025 disusun agar prosesnya berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

Menurut Sugiarto, keberhasilan pencapaian 2024 tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang telah dijalankan, mulai dari optimalisasi PBB-P2, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga pemanfaatan layanan digital untuk pembayaran pajak. “Pencapaian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat, aparatur desa, dan pemerintah daerah mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Ke depan, ini akan menjadi dasar kuat dalam menyusun strategi pencairan DBH 2025,” ujarnya.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., juga menekankan bahwa keberhasilan capaian pajak daerah di 2024 memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan pencairan DBH di tahun 2025. Menurutnya, pemerintah pusat tentu mempertimbangkan kinerja daerah dalam penyaluran DBH, sehingga konsistensi dalam menjaga penerimaan pajak daerah harus menjadi prioritas. “DBH yang diterima nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam persiapan pencairan DBH 2025, Bapenda Sumenep juga melibatkan aparatur desa sebagai mitra strategis. Aparatur desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Dengan dukungan penuh dari tingkat desa, pencapaian pajak di 2025 diharapkan semakin meningkat sehingga memperkuat posisi Sumenep dalam memperoleh alokasi DBH.

Selain itu, Bapenda juga memanfaatkan momentum program penghapusan denda PBB-P2 yang berlaku hingga akhir 2025 sebagai bagian dari strategi untuk memperbaiki tingkat kepatuhan pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan, potensi penerimaan pajak daerah akan lebih optimal, sekaligus memperkuat indikator kinerja daerah yang menjadi acuan dalam pencairan DBH. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah pusat memiliki keyakinan penuh terhadap kualitas pengelolaan fiskal daerah.

Inovasi layanan digital juga akan terus ditingkatkan. Bapenda Sumenep menilai bahwa kemudahan akses pembayaran pajak melalui aplikasi daring akan semakin mendorong partisipasi masyarakat. Kehadiran sistem digital ini tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Hal ini menjadi salah satu nilai tambah yang memperkuat posisi Sumenep dalam mengajukan pencairan DBH tahun depan.

Tren positif di tahun 2024 menjadi modal penting untuk menjaga konsistensi di 2025. Menurut data Bapenda, tingkat pembayaran PBB-P2 meningkat signifikan di beberapa kecamatan setelah dilakukan sosialisasi masif dan penerapan kebijakan penghapusan denda. Fakta ini diyakini menjadi indikator kunci bahwa kesadaran masyarakat terus tumbuh, sehingga target penerimaan pajak tahun 2025 bukan hal yang mustahil untuk dicapai.

Bapenda menargetkan bahwa strategi terpadu yang mencakup sosialisasi, inovasi digital, dan penghapusan denda dapat mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak. Dengan basis capaian yang kuat, Sumenep optimistis pencairan DBH di 2025 akan lebih cepat dan sesuai dengan alokasi yang diharapkan. Hal ini tentu akan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Pada akhirnya, Bapenda Sumenep menegaskan bahwa persiapan pencairan DBH 2025 bukan hanya soal administrasi fiskal, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak daerah. Dengan kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, desa, maupun masyarakat, Sumenep berkomitmen menjaga momentum capaian 2024 sebagai landasan kuat untuk menatap tahun 2025 yang lebih produktif, berdaya saing, dan sejahtera.