matalampion.com – Sektor perpajakan daerah Kabupaten Sumenep tengah mengalami transformasi positif melalui berbagai kebijakan relaksasi yang meringankan. Kabar gembira datang saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program pengurangan tunggakan pokok pajak atau diskon hingga 95% sekaligus pembebasan sanksi administratif. Program monumental ini merupakan respon strategis pemerintah daerah untuk mengatasi stagnasi pembayaran pajak yang disebabkan oleh akumulasi denda di masa lampau. Melalui kebijakan proaktif ini, wajib pajak yang sebelumnya enggan melunasi kewajibannya kini mendapatkan ruang bernapas yang sangat lega.
Kebijakan relaksasi fiskal ini dirumuskan dan digodok secara matang dari pusat administrasi, yakni Kantor Bapenda Kab. Sumenep. Di kantor ini, seluruh elemen kepemimpinan Bapenda bekerja keras mensinkronkan antara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kemampuan finansial masyarakat pasca dinamika ekonomi global. Keputusan untuk memangkas tunggakan hingga 95 persen ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk memulihkan database wajib pajak aktif, sehingga di tahun-tahun mendatang, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban PBB-P2 dapat kembali pada persentase yang optimal dan stabil.
Kepala Bapenda Kab. Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., adalah tokoh penggerak utama yang memastikan kebijakan ini tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas. Ferdiansyah Tetrajaya berpandangan bahwa pemerintah tidak boleh terjebak dalam pola pikir konvensional yang kaku dalam melakukan penagihan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan empati, di mana diskon besar-besaran ini adalah bukti bahwa negara mengerti akan kesulitan warganya. Arahan tegas dari beliau mewajibkan seluruh aparat Bapenda untuk terjun langsung ke lapangan, menyapa rakyat, dan memberikan edukasi pajak dengan cara yang santun dan bermartabat.
Sistem pencatatan yang solid menjadi tulang punggung keberhasilan program ini, dan hal tersebut berada di bawah kendali penuh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Kab. Sumenep, Akh. Sugiharto. Dalam tugasnya, Akh. Sugiharto telah mensimulasikan berbagai skenario penerimaan guna memastikan bahwa pemotongan hingga 95 persen tidak mengganggu neraca keuangan Bapenda. Akh. Sugiharto mendesain ulang arsitektur pelaporan kas daerah sehingga setiap transaksi pembayaran warga, sekecil apa pun setelah didiskon, langsung tercatat secara transparan, akuntabel, dan real-time di layar pemantauan Kantor Bapenda.
Tantangan di lapangan terkait penagihan diuraikan dengan cermat oleh Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penyelesaian Keberatan, Achmad Afifi, S.E., MPA. Peran Achmad Afifi menjadi ujung tombak untuk mengklarifikasi tunggakan-tunggakan yang seringkali disengketakan oleh masyarakat karena alasan perpindahan tangan kepemilikan tanah. Dengan adanya stimulus pembebasan sanksi administratif, Achmad Afifi dan timnya lebih leluasa mengundang warga untuk duduk bersama, memvalidasi bukti kepemilikan, dan akhirnya menyelesaikan piutang pajak tanpa adanya ketegangan yang berarti antara petugas dan masyarakat sipil.
Di samping gencar menyosialisasikan insentif pajak, Bapenda memandang bahwa kegiatan verifikasi progres pemungutan PBB-P2 sama pentingnya dengan penagihan itu sendiri. Verifikasi mutlak dilakukan untuk mencocokkan lembar data tunggakan yang ada di pangkalan data tingkat kabupaten dengan fakta pembayaran di tingkat desa. Tanpa adanya verifikasi yang berkesinambungan, validitas data perpajakan akan terus buram dan berpotensi memunculkan tagihan fiktif yang meresahkan warga. Oleh sebab itu, pengecekan progres lapangan ini menjadi prosedur standar operasi (SOP) yang wajib dijalankan oleh seluruh tim yang bertugas.
Kecamatan Kalianget, khususnya di Desa Marengan Laok, terpilih sebagai salah satu lokasi prioritas untuk pelaksanaan kampanye diskon pajak dan verifikasi lapangan ini. Desa Marengan Laok memiliki karakteristik kawasan pesisir yang terus berkembang, sehingga pemutakhiran data PBB-P2 di area ini sangat krusial untuk menunjang rencana tata ruang yang sedang disusun oleh pemerintah kabupaten. Antusiasme masyarakat desa terhadap kehadiran program pemerintah biasanya sangat tinggi asalkan pendekatan yang digunakan berbasis kultural dan mengedepankan musyawarah.
Untuk memimpin misi di Desa Marengan Laok, Bapenda mengutus Matrawi, seorang petugas lapangan yang sangat piawai dalam menjalin kedekatan dengan warga pesisir. Penunjukan Matrawi dinilai sangat tepat karena ia mengenali dengan baik kultur dan bahasa masyarakat setempat. Setibanya di Marengan Laok, Matrawi langsung merapatkan barisan dengan aparatur desa setempat untuk menyusun jadwal sosialisasi yang tidak berbenturan dengan aktivitas perekonomian warga desa yang mayoritas berprofesi di sektor perikanan dan perdagangan.
Dalam agenda sosialisasinya, Matrawi dengan lugas menyampaikan poin utama bahwa Badan Pendapatan Daerah memberikan diskon tunggakan pokok pajak hingga 95% dan penghapusan denda. Matrawi membagikan selebaran dan menempelkan informasi visual di titik-titik keramaian desa. Ia menjelaskan kepada kerumunan warga bahwa keringanan ini adalah hadiah dari pemerintah daerah yang dipimpin oleh arahan Kantor Bapenda Kab. Sumenep, dan mengimbau warga agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya habis.
Lebih lanjut, Matrawi juga melakukan tugas pokoknya yang lain, yakni verifikasi progres pemungutan PBB-P2. Ia membuka posko pelayanan di balai desa, di mana warga dapat datang membawa dokumen lama mereka untuk dicocokkan dengan data server. Ketelatenan Matrawi dalam melayani satu per satu warga yang ingin berkonsultasi mengenai sengketa luasan tanah dan jumlah pajak terutang sukses meningkatkan kepercayaan publik. Proses kroscek ini memastikan bahwa progres pemungutan pajak yang diklaim oleh desa benar-benar sesuai dengan uang yang telah disetorkan.
Sambutan dari masyarakat Desa Marengan Laok sangat di luar dugaan. Begitu paham bahwa sanksi administratif mereka dihapuskan dan tunggakan pokoknya dipotong ekstrem, warga berduyun-duyun menyelesaikan administrasi keuangannya. Kesadaran untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui pajak tiba-tiba tumbuh subur di Marengan Laok. Ini membuktikan bahwa komunikasi yang baik dan kebijakan yang empatik mampu mengatasi hambatan seberat apa pun dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Keberhasilan program Bapenda di wilayah Kalianget ini menjadi cerminan kolaborasi yang sempurna. Mulai dari kepemimpinan strategis Ferdiansyah Tetrajaya, pengawalan teknis oleh Akh. Sugiharto, fasilitasi penyelesaian sengketa oleh Achmad Afifi, hingga kerja keras Matrawi di bawah terik matahari pesisir Desa Marengan Laok. Gerak serempak dari Kantor Bapenda Kab. Sumenep ini telah menjadi contoh ideal bagaimana pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan menuntaskan kewajiban perpajakan demi kemajuan bersama.